Jalin Sinergi Hukum Nasional, Dekan Fakultas Syariah Dampingi Rektor IAIN Kerinci Teken MoU dengan PERADI Profesional

Dekan Fakultas Syariah Dampingi Rektor IAIN Kerinci Teken MoU dengan PERADI Profesional

JAKARTA , fs.iainkerinci.ac.id - Dalam upaya memperluas jaringan dan memperkuat kompetensi lulusan di bidang hukum, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci resmi menjalin kerja sama strategis dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional. Prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) ini berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Selasa (08/07/2026).

Dalam agenda nasional tersebut, Rektor IAIN Kerinci hadir langsung untuk menandatangani naskah kerja sama, dengan didampingi oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Kerinci, Dr. H. Arzam, M.Ag. Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata institusi dalam mengawal transformasi akademik, khususnya bagi mahasiswa rumpun hukum Islam.

Acara penandatanganan massal ini diinisiasi oleh PERADI Profesional bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dan Universitas Indonesia (UI), serta melibatkan 111 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) negeri dan swasta se-Indonesia. Sejumlah tokoh penting turut menyaksikan momentum bersejarah ini, termasuk Menteri Agama RI KH Nasaruddin Umar, Dirjen Pendis Kemenag Prof. Amin Suyitno, Rektor UI Heri Hermansyah, serta Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Fakultas Syariah harus mampu bertransformasi menghadapi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Menurutnya, fakultas tidak hanya menghasilkan lulusan akademis. Namun, fakultas juga harus menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan hukum. “Fakultas Syariah harus mampu memperkuat hukum keluarga, peradilan agama, mediasi, bantuan hukum, serta perlindungan perempuan dan anak,” ujar Nasaruddin.

Ia menambahkan bahwa isu hukum ekonomi syariah, filantropi Islam, dan persoalan hukum keagamaan juga perlu menjadi fokus kajian. Selain itu, Menag mendorong Fakultas Syariah memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Rektor IAIN Kerinci Dr. H. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi jembatan krusial untuk menghubungkan teori akademik kampus dengan dinamika praktik hukum riil di lapangan. Sinergi dengan lembaga profesi papan atas seperti PERADI Profesional diharapkan mampu melahirkan sarjana hukum Islam yang tidak sekadar matang secara keilmuan, tetapi juga memiliki daya saing tinggi di pasar kerja.

Senada dengan Rektor, Dekan Fakultas Syariah IAIN Kerinci, Dr. H. Arzam, M.Ag., yang mendampingi sepanjang acara, mengungkapkan rasa optimisnya atas kerja sama ini. Menurutnya, Fakultas Syariah IAIN Kerinci kini memiliki payung hukum yang kuat untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta Pendidikan Profesi Advokat (PPA) berkualitas.

"Kehadiran PERADI Profesional akan menjadi mitra strategis kami dalam mendorong penguatan kompetensi advokasi, program magang, kuliah praktisi, hingga pelatihan profesi berbasis syariah maupun umum. Kami ingin memastikan mahasiswa dan alumni Fakultas Syariah IAIN Kerinci siap bertransformasi menjadi penegak hukum yang unggul, berintegritas, dan berakhlak mulia," ujar Dr. H. Arzam, M.Ag.

Sementara itu, Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, menegaskan bahwa kolaborasi masif ini merupakan salah satu langkah terbesar dalam ekosistem pendidikan hukum nasional. PERADI Profesional berkomitmen penuh untuk mengawal standar mutu penyelenggaraan PKPA dan PPA agar lulusan Fakultas Syariah di bawah naungan Kemenag memiliki kompetensi yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja modern tanpa mengesampingkan kode etik profesi.

Melalui kerja sama ini, IAIN Kerinci khususnya Fakultas Syariah siap melangkah lebih progresif dalam mencetak calon-calon advokat, konsultan hukum, dan praktisi peradilan yang handal untuk mengabdi di wilayah regional Jambi maupun di tingkat nasional.