SEJARAH FAKULTAS SYARIAH IAIN KERINCI
Sejarah Fakultas Syariah IAIN Kerinci bermula dari kehadiran lembaga pendidikan tinggi Islam pertama di Kerinci pada tahun 1964, yaitu Fakultas Syari’ah Muhammadiyah Kerinci. Lembaga ini dirintis oleh tokoh agama dan cendekiawan setempat, seperti KH. Daud Qahiri dan Sutan Abdullah Arifin, dengan dukungan pemerintah daerah, termasuk Bupati Syamsu Bahrun dan unsur TNI. Gedung bekas Sekolah Tionghoa Sungai Penuh saat itu dijadikan tempat perkuliahan. Kehadiran fakultas ini lahir dari kesadaran mendalam bahwa masyarakat Kerinci membutuhkan akses pendidikan syariah yang berkualitas tanpa harus pergi jauh ke pusat-pusat pendidikan nasional.
Perjuangan panjang untuk memperoleh status negeri akhirnya membuahkan hasil ketika pada tahun 1967 terbit SK Menteri Agama RI Nomor 116 Tahun 1967 yang menetapkan fakultas tersebut sebagai Fakultas Syariah IAIN Sutan Thaha Saifuddin (STS) cabang Kerinci. Pada masa awal penegerian, KH. A. Rahman Dayah diangkat sebagai Dekan pertama. Saat itu, program yang dibuka adalah program Sarjana Muda (BA) dengan masa studi tiga tahun, dan sekitar 70 mahasiswa tercatat sebagai angkatan pertama. Dukungan akademik berasal dari para dosen tetap dan dosen luar biasa yang ditugaskan dari IAIN STS Jambi.
Pada dekade 1980-an, posisi Fakultas Syariah semakin kokoh. Melalui SK Menteri Agama Nomor 69 Tahun 1982, fakultas memperoleh kewenangan menyelenggarakan pendidikan tingkat doktoral lama, sebelum kemudian pada awal 1990-an berfokus pada penyelenggaraan pendidikan program Strata Satu (S1) dengan gelar Sarjana Syariah (S.Sy). Fase ini menandai penataan ulang akademik untuk memperkuat studi-studi syariah sebagai fondasi utama pengembangan keilmuan di Kerinci.
Transformasi besar terjadi ketika diterbitkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1997, yang mengintegrasikan fakultas-fakultas cabang IAIN ke dalam bentuk kelembagaan baru, yaitu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Dengan kebijakan ini, Fakultas Syariah IAIN STS cabang Kerinci resmi bertransformasi menjadi STAIN Kerinci, sebuah perguruan tinggi mandiri yang tetap mempertahankan syariah sebagai bidang keilmuan utama.
Perubahan ini kembali berlanjut ketika pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2016, yang menetapkan perubahan status STAIN Kerinci menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci. Peresmian alih status oleh Menteri Agama pada tahun 2018 menjadi tonggak penting yang mengembalikan struktur fakultas secara lebih modern, termasuk hadirnya kembali Fakultas Syariah sebagai fakultas struktural di bawah organisasi IAIN Kerinci. Sejak itu, Fakultas Syariah menerima mandat untuk mengembangkan pendidikan hukum Islam secara profesional, modern, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Saat ini, Fakultas Syariah menaungi empat program studi, yaitu Hukum Keluarga Islam (HKI), Hukum Ekonomi Syariah (HES), Hukum Pidana Islam (HPI), dan Hukum Tata Negara (HTN). Keempat program studi tersebut menyelenggarakan pendidikan jenjang S1 Sarjana Hukum (S.H.), dengan fokus pada penguatan kompetensi substantif hukum Islam serta pembekalan keterampilan praktis untuk menghadapi dunia profesional seperti peradilan agama, lembaga keuangan syariah, advokasi, penyidikan, pengawasan lembaga publik, dan tata kelola pemerintah yang berbasis nilai-nilai syariah.
Memasuki periode kepemimpinan 2024–2029, Fakultas Syariah dipimpin oleh Dekan Dr. H. Arzam, M.Ag, dibantu oleh jajaran pimpinan yaitu Wakil Dekan I Muhammad Alfian, M.Pd, Wakil Dekan II Dr. Suriyadi, S.Ag., S.IPI., M.Ag, dan Wakil Dekan III Dr. Yasni Efyanti, M.Ag. Sementara itu, pelayanan akademik dan tata kelola keuangan fakultas dikoordinasikan oleh Kepala Bagian Akademik dan Keuangan, Hj. Enni Hartati, M.Si. Di bawah kepemimpinan ini, Fakultas Syariah terus memperkuat mutu akademik berbasis digital, memperluas jejaring nasional dan internasional, meningkatkan kualitas riset, memperkuat kolaborasi dengan lembaga hukum dan lembaga keuangan syariah, serta mengembangkan lulusan yang moderat, profesional, dan berdaya saing global. Dengan pengalaman sejarah yang panjang sejak tahun 1964 hingga kini, Fakultas Syariah IAIN Kerinci tetap menjadi pusat pengembangan studi syariah yang kokoh, relevan, dan terus bertransformasi mengikuti arah perkembangan zaman.