Tujuan

TUJUAN FAKULTAS SYARIAH

Adapun Tujuan Fakultas Syariah adalah:

  1. Menghasilkan Sarjana dalam bidang hukum ilmu syariah dan hukum yang bermutu dan berkarakter;
  2. Menghasilkan penelitian yang profesional dalam bidang syariah dan hukum berdasarkan nilai-nilai keislaman yang moderat;
  3. Terwujudnya pengabdian kepada masyarakat dalam bidang syariah dan hukum yang berkearifan lokal;
  4. Terwujudnya tata kelola perguruan tinggi secara profesional berdasarkan prinsip tata Kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance);
  5. Terjalinnya kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan lembagalembaga negara, swasta, perguruan tinggi dan dunia usaha, di dalam dan luar negeri.