SARANA FAKULTAS SYARIAH
Sarana penunjang kegiatan tridharma perguruan tinggi selalu diupayakan agar memenuhi aspek kecukupan dan kewajaran sehingga tujuan Fakultas Syariah dapat tercapai sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
1. Sarana Laboratorium
Laboratorium fakultas Syariah digunakan oleh mahasiswa dan Dosen untuk kegiatan pembelajaran yang berorientasi praktik. Adapun sarana tersebut antara lain: meja majelis hakim, meja panitera, meja Jaksa, meja penasihat hukum, kursi pengunjung, baju toga (hakim, jaksa, penasihat hukum), soundsystem, teleskop/teropong, kompas, tongkat istiwa’, kalkulator, jangkar, busur, LCD, teodolit, laptop, GPS, globe, fasilitas praktik ibadah, serta fasilitas ruang .
Fasilitas ini dimanfaatkan oleh Dosen dan mahasiswa untuk kegiatan praktik peradilan Agama. Keberadaan sarana di laboratorium ini cukup baik dan dipelihara sehingga kebermanfaatan dan keberguanaannya masih terjaga. Setiap dosen dan mahasiswa yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut diatur melalui mekanisme khusus Pengelola Laboratorium, di mana terdapat kegiatan terjadwal dan incidental.
2. Sarana perkuliahan di lokal dan ruang munaqasyah
Sararana perkuliahan di lokal di antaranya yakni kursi dan meja yang representative, fasilitas wifi untuk seluruh warga kampus, film-film, infocus yang disediakan oleh prodi. Penggunaan lokal ditetapkan oleh mekanisme Prodi sehingga tidak ada rombongan belajar yang berbenturan jam perkuliahan pada satu lokal. Selanjutnya semenjak diadakannya fasilitas wifi, system perkuliahan menjadi lebih baik di mana mahasiswa diarahkan untuk dapat mengakses sumber-sumber primer yang mutakhir. Selanjutnya khusus ruangan munaqasyah dilakukan diruangan khusus yang dilengkapi dengan fasilitas kursi dan meja penguji serta mahasiswa.
3. Peralatan ruangan administrasi, ruang dosen dan ruang pimpinan
Ruang pelayanan administrasi dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan akademik kepada mahasiswa dan dosen. Fasilitas yang ada di ruang administrasi di antaranya, laptop, printer, lemari file, meja dan kursi tenaga kependidikan, screen/monitor, kipas angin, ATK, serta meja dan kursi rapat. Selain itu, dosen juga diberikan kesempatan untuk menggunakan ruangan khusus (setiap dosen 1 ruangan).Sarana yang terdapat di ruangan unsur pimpinan juga lengkap, terdiri dari kursi dan meja untuk pimpinan, kursi dan meja tamu, laptop, meja rapat, filling cabinet, pendingin ruangan dan berbagai fasilitas lainnya.
Akses terhadap sarana ini dilakukan melalui mekanisme administrasi (berita acara penggunaan aset) yang ditetapkan oleh Bagian Umum dengan mengacu pada peraturan mengenai penggunaan Barang Milik Negara (BMN). Penggunaan ruangan ini dilakukan melalui cara khusus yang ditetapkan oleh Bagian Umum IAIN Kerinci, di mana setiap pihak yang bertanggung jawab terhadap penggunaan asset tersebut diwajibkan untuk menandatangani Berita Acara penggunaan Barang Milik Negara (BMN). Berbagai fasilitas tersebut sangat membantu pelaksanaan kegiatan akademik yang dilaksanakan di Fakultas Syariah IAIN Kerinci. Ke depannya, penambahan fasilitas akan selalu dilaksananakan secara rutin. Adapun rencana investasi dalam beberapa tahun ke depan di antaranya penambahan fasilitas meubeler, buku-buku perpustakaan, peralatan laboratorium, fasilitas di ruang pembelajaran yang representative, fasilitas pelayanan akademik yang memadai, termasuk fasilitas sistem informasi.
PRASARANA FAKULTAS SYARIAH
Prasarana yang dimanfaatkan oleh Fakultas Syariah IAIN Kerinci masih dalam kategori wajar. Prasarana tersebut antara lain: 12 ruang perkuliahan yang tersebar di 2 (dua) gedung. Lokal tersebut memiliki luas yang memadai, ruang laboratorium, ruang unsur pimpinan fakultas dan program studi, ruang pelayanan administrasi, ruang dosen, ruang pengelola labor, ruang perpustakaan, ruang unit kegiatan kemahasiswaan. Seluruh prasarana ini sangat menunjang pelaksanaan kegiatan tridharma perguruan tinggi di Fakultas Syari’ah IAIN Kerinci.
Fakultas Syariah setiap tahunnya (dalam RKAT) selalu mengusulkan penambahan prasarana kepada institusi, di antaranya penambahan ruang perkuliahan, ruangan basis data, ruang pelayanan terpadu, perluasan perpustakaan fakultas dan ruang pendukung pelaksanaan kegiatan akademik lainnya. Diharapkan pada 5 (lima) tahun mendatang dapat terpenuhi aspek prasarana fakultas yang ideal sesuai dengan butir-butir yang tercantum di dalam Rencana Strategis (Renstra).
Sama halnya dengan pengembangan sarana, pengembangan prasarana juga terhambat dengan alokasi dana. Pengembangan seluruh prasarana IAIN Kerinci masih terpusat pada DIPA, belum ada sumber dana lain yang dapat digunakan untuk menambah prasarana. Sesuai dengan keterangan dari Menteri Agama RI pada saat persemian IAIN Kerinci bahwa IAIN Kerinci menjadi prioritas utama untuk memperoleh dana SBSN pada tahun 2019 ini.