Visi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
“Mewujudkan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah yang Unggul dengan Menghasilkan Sarjana yang Profesional dan Moderat”.
Misi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Dalam rangka mewujudkan visi yang telah ditetapkan, maka dirumuskan empat misi jurusan/program studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah IAIN Kerinci.
- Melaksanakan Pendidikan dan pengajaran hukum ekonomi syariah yang bermutu dan berkarakter;
- Melaksanakan penelitian secara profesional dalam bidang hukum ekonomi syariah berdasarkan nilai-nilai keislaman yang moderat;
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang hukum ekonomi syariah yang berkearifan lokal;
- Menjalin kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan Lembaga-lembaga negara, swasta, perguruan tinggi, dan dunia usaha, di dalam dan luar negeri.
Profil Program Studi
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri Kerinci didirikan pada tahun 2012 oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kerinci, merupakan perwujudan dalam menjawab kebutuhan bangsa dan negara Indonesia akan Hukum Ekonomi Syariah dan Penegakan Hukum yang berkeadilan dengan berlandaskan Islam Sebagai Agama rahmatan lil’lamin khususnya dibidang Hukum Ekonomi Syariah.
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah merupakan satu-satunya prodi yang berada di lingkungan Fakultas Syariah sekaligus menjadi pusat pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian serta pengembangan ilmu Hukum Ekonomi Syariah. Prodi ini berkonsentrasi penuh dalam upaya mewujudkan tenaga-tenaga yang memiliki kompetensi ideal di bidang Hukum Ekonomi Syariah, memiliki kapabilitas, integritas keilmuan. Saat ini prodi Hukum Ekonomi Syariah sudah terakreditasi B dengan nomor 74/SK/BAN-PT/Ak-PNB/S/II/2016.
Prodi ini mendidik mahasiswa untuk menjadi sarjana yang menguasai Ilmu Hukum Islam dengan konsentrasi Hukum Perdata dan Bisnis Islam. Lulusan Prodi HES mendapatkan gelar SH (Sarjana Hukum). Mereka diarahkan untuk memiliki kompetensi sebagai praktisi dan konsultan hukum di Pengadilan Agama dan peneliti muda di bidang Hukum Perdata dan Bisnis Islam.