Kemahasiswaan & Alumni

Mahasiswa

Sistem Rekrutmen dan Seleksi Calon Mahasiswa Baru dan Efektivitasnya

Kebijakan sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa (mencakup mutu prestasi dan reputasi akademik serta bakat pada jenjang pendidikan sebelumnya, equitas wilayah, kemampuan ekonomi dan gender).

Efektivitas implementasi sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa untuk menghasilkan calon mahasiswa yang bermutu diukur dari jumlah peminat, proporsi pendaftar terhadap daya tampung dan proporsi yang diterima dan yang registrasi.

Penerimaan mahasiswa baru dilakukan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Statuta dan SOP kegiatan IAIN Kerinci yang kemudian dijabarkan melalui brosur, sosialisasi langsung (kunjungan ke sekolah-sekolah) dan informasi melalui media. Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru Fakultas Syariah IAIN Kerinci melalui pola seleksi nasional maupun mandiri dengan beberapa jalur sebagai berikut:

  1. Jalur SPAN-PTKIN (Seleksi Prestasi Akademik Nasional-PTKIN). Jalur ini dikhususnya bagi calon mahasiswa  yang  berprestasi,  baik  di  bidang akademik maupun non akademik. Pendaftaran jalur ini dilakukan secara online pada alamat website http://www.span-ptkin.ac.id/.
  2. Jalur UM-PTKIN (Ujian Masuk- Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri). Seleksi ini dilakukan secara tertulis dan serentak diseluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di Indonesia. Pendaftaran dilakukan melalui alamat website https://um-ptkin.ac.id/.
  3. Jalur Mandiri UM-IAIN Kerinci. Seleksi ini dilakukan dengan cara ujian tulis dan ujian lisan yang diselenggarakan secara institusional. Adapun materi yang diujikan meliputi pengetahuan Umum, Pengetahuan Bahasa,  Potensi Akademik,  serta materi keagamaan.

 

Fakultas Syariah IAIN Kerinci juga menerima mahasiswa transfer dari perguruan tinggi lain apabila memenuhi persyaratan. Dalam menerima mahasiswa transfer, Fakultas Syariah IAIN Kerinci merujuk pada Standar Operasional Prosedur (SOP) Kegiatan yang disahkan oleh Rektor melalui Surat Keputusan (SK) Rektor IAIN Kerinci Nomor: 381/SK/Tahun 2016. Alasan Fakultas Syariah IAIN Kerinci menerima mahasiswa transfer adalah untuk meningkatkan layanan pendidikan, proses dilakukan secara ketat dan baik serta hanya mahasiswa yang bermutu akademik tinggi yang diterima. Secara rinci, beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh Rektor IAIN Kerinci antara lain:

  1. Calon mahasiswa mengajukan permohonan kepada Rektor dengan melampirkan beberapa berkas yang dibutuhkan (transkrip nilai, surat keterangan pindah dari perguruan tinggi asal, surat pernyataan berkelakuan baik oleh Dekan/Ketua di Perguruan Tinggi asal dan alasan kepindahan;
  2. Akreditasi program studi asal mahasiswa transfer sekurang-kurangnya harus sama dengan program studi tujuan;
  3. Institusi akan menganalisa daya tampung program studi dengan memperhatikan aspek rasio dosen dan mahasiswa;
  4. Mahasiswa membuat dan menandatangani surat pernyataan bersedia mematuhi segala peraturan di IAIN Kerinci, termasuk jumlah beban studi yang harus ditempuh di program studi.

 

Lulusan / Alumni

Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Kerinci menyelesaikan studi rata-rata selama 4 (Empat) Tahun. Setiap program studi menyusun kurikulum dan sebaran mata kuliah yang harus dijalankan oleh mahasiswa sebanyak minimal 146 sks. Mahasiswa akan menjalankan perkuliahan tatap muka pada semester I hingga semester VI. Selanjutnya mahasiswa akan menjalankan Praktik/Pratikum Pengalaman Lapangan (PPL) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di beberapa kantor terkait pada semester VII. Rata-rata IPK mahasiswa adalah 3,30, bahkan beberapa mahasiswa meraih IPK > 3,80 dengan predikat cumlaude/dengan pujian.

Kondisi seperti ini dianggap cukup wajar disebabkan beberapa kebijakan dan penerapan standar mutu secara konsisten. Penerapan standar mutu terutama menyangkut akademik, mempersyaratkan proses pembelajaran/perkuliahan dilakukan secara maksimal, di antaranya penerapan metode pembelajaran yang sesuai dengan kondisi peserta/mahasiswa, materi perkuliahan yang disusun sesuai dengan capaian pembelajaran lulusan, proses evaluasi yang dilakukan secara objektif dengan menggunakan instrumen yang valid, ketersediaan fasiltas yang memadai dengan pemanfaatan yang baik, alur pelayanan yang tidak rumit, ketersediaan pelayanan bimbingan dan konseling, peningkatan softskill, dan beberapa kebijakan lainnya. Kondisi ini memberikan dampak dikuasainya materi perkuliahan dengan baik, meningkatnya motivasi belajar dan motivasi berprestasi sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan perkuliahan tepat waktu dengan nilai yang cukup baik.

Upaya pengembangan dan peningkatan mutu lulusan mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Kerinci dilakukan secara berkesinambungan.Hal ini dilakukan agar lulusan Fakultas Syariah IAIN Kerinci dapat mengaplikasikan wawasan, pengetahuan dan keterampilannya dalam dunia kerja sehingga memperoleh respon yang positif dari pengguna lulusan. Upaya tersebut antara lain :

  1. Penyesuaian kurikulum yang berorientasi pada kebutuhan pengguna lulusan. Sejak tahun 2017, seluruh program studi di Fakultas Syariah IAIN Kerinci telah menerapkan kurikulum berbasis KKNI. Penyusunan kurikulum ini dilakukan dengan melibatkan pihak internal dan eksternal serta berorientasi pada pemenuhan aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan dunia kerja;
  2. Melaksanakan perkuliahan/proses pembelajaran yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Penjaminan Mutu serta diawasi oleh Gugus  Penjaminan Mutu (GPM);
  3. Mengadakan kegiatan-kegiatan akademik di luar perkuliahan, seperti seminar, workshop, pelatihan dan lokakarya dengan sasarannya mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan.
  4. Melaksanakan kegiatan praktikum. Kegiatan praktikum dilakukan pada mata kuliah tertentu, dalam bentuk pengabdian dan kerjasama, yang langsung ditujukan pada Pengadilan Agama di sekitar Kota Sungai penuh dan Kabupaten Kerinci;
  5. Melaksanakan tracer study untuk memperoleh umpan balik dari alumni dan pengguna lulusan, sehingga Fakultas Syariah IAIN Kerinci dapat melakukan pembenahan pada segala aspek agar pelaksanaan tridharma berjalan dengan baik dan menghasilkan lulusan yang berkualitas;

Penggunaan teknologi informasi dalam perkuliahan, yang bertujuan agar mahasiswa menguasai konsep dasar teknologi dan informasi dan mampu menerapkannya dalam dunia kerja nantinya

Bahasa Indonesia

Berita Lainnya

22/09/2024

Hari ini, Jum'at 13 September 2024 Fakultas Syariah Insititut Agama Islam Negeri Kerinci laksanakan kegiatan Sidang Munaqasyah Skripsi Mahasiswa... Selanjutnya

24/08/2024

Hari ini Sabtu, 24 Agustus 2024 Panitia Pelaksana Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan Mahasiswa Baru Fakultas Syariah laksanakan kegiatan... Selanjutnya

22/08/2024

Hari ini, Kamis 22 Agustus 2024 Fakultas Syariah IAIN Kerinci agendakan rapat persiapan perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2024-2025... Selanjutnya

18/08/2024

Hari ini, Sabtu 17 Agustus 2024 tepat yang ke 79 tahun Indonesia merdeka. Seluruh sivitas akademika Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci... Selanjutnya

13/08/2024

Hari ini, Selasa 13 Agustus 2024 Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Kerinci menyambut kunjungan BAWASLU Provinsi Jambi dalam... Selanjutnya

06/08/2024

Hari ini, Selasa 06 Agustus 2024 Dosen Pembimbing Lapangan bersama TIM Badan Pelaksana kegiatan Praktik Magang Mahasiswa Fakultas Syariah lakukan... Selanjutnya

06/08/2024

Informasi perubahan jadwal seleksi Mandiri Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, yang semula terakhir pendaftaran sampai tanggal 02 Agustus... Selanjutnya

05/08/2024

Hari ini, Sabtu 03 Agustus 2024 Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Kerinci laksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Lembaga... Selanjutnya

,
23/07/2024

Institut Agama Islam Negeri Kerinci membuka penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024-2025 melalui PMB Jalur Mandiri, hal ini dilaksanakan... Selanjutnya

26/08/2023

Hari ini Jumat, 25 Agustus 2023. Tepat pukul 23.59 WIB Pendaftaran 5Th SFNMCC resmi di tutup. 

Atas nama panitia mengucapkan ribuan... Selanjutnya